TERKINI

Perjuangan di Jalanan, Kacak Tempuh Perjalanan Panjang Menuju Istana Demi Keadilan


Koarnews.id
– Delapan dekade Indonesia merdeka, namun perjuangan mencari keadilan masih dirasakan sebagian rakyat kecil. Mahmudin atau Kacak Alonso, warga Tanjungbalai, Sumatera Utara, menempuh jalan kaki menuju Jakarta sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi yang dialaminya.


Aksi jalan kaki itu sudah ia lakukan selama 16 hari. Saat ini, Kacak telah sampai di perbatasan Riau–Jambi dengan membawa spanduk bertuliskan “Korban Kriminalisasi Kompol DK” serta selendang Merah Putih di bahunya.


“Ini bukan perjalanan mudah, siang panas malam hujan. Tapi saya tetap berjalan karena ingin suara saya didengar,” kata Kacak, Senin (18/8).


Kasus yang menjeratnya bermula dari penyebaran rekaman penangkapan seorang warga bernama Rahmadi di Tanjungbalai pada Maret 2025. Rekaman itu ia bagikan ke sebuah grup WhatsApp. Belakangan, ia dilaporkan oleh seorang perwira polisi Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan, dengan sangkaan Undang-Undang ITE.


Kacak menegaskan, ia tidak memiliki niat mencemarkan nama baik siapa pun. “Saya hanya membagikan rekaman, bukan membuat cerita,” ujarnya.


Kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi, menilai sebaliknya. Menurutnya, penyebaran video itu telah menyesatkan dan merugikan kliennya.


Perjalanan Kacak mendapat perhatian publik, apalagi penangkapan Rahmadi sendiri memicu kontroversi di persidangan karena keterangan saksi aparat dinilai tidak konsisten.


Selain Istana Negara, Kacak juga berencana mendatangi Mabes Polri, Komisi III DPR RI, hingga DPD RI. 


“Saya ingin memastikan rakyat kecil juga punya ruang mencari keadilan,” katanya.

© Copyright 2022 - Koar News