TERKINI

Aktivis Sumut Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi KUR BRI Tanjungbalai Rp 17 Miliar

 


Medan
 - Tiga aktivis asal Sumatera Utara (Sumut), yakni Rudy Bakti, Kacak Alonso, dan Ryansah Putra, resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (Kejagung RI), pada Kamis (2/10/2025).


Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Kota Tanjungbalai, yang diduga merugikan negara hingga Rp17 miliar.


Dalam keterangannya, Rudy Bakti menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan lepas dari pengawasan publik. 


Menurut dia, dugaan praktik korupsi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum internal BRI berinisial M serta seorang pengusaha di Tanjungbalai berinisial Y.


“Kami mendesak Kejagung untuk segera memeriksa dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Negara tidak boleh kalah dengan praktik mafia koruptor yang merugikan masyarakat hingga belasan miliar rupiah,” tegas Rudy Bakti.


Selain menyampaikan aspirasi, para aktivis juga menyerahkan bukti-bukti awal kepada Kejagung untuk menjadi dasar dalam proses penyelidikan. 


Sedangkan Kacak Alonso dan Ryansah Putra menekankan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius hingga tahap penyidikan agar tidak ada lagi ruang bagi para pelaku untuk menghindar dari jerat hukum.


Rudy Bakti juga mengungkapkan adanya temuan lain terkait dugaan penyalahgunaan KUR di wilayah Aek Loba, yang masih berkaitan dengan BRI Tanjungbalai. 


Dalam kasus tersebut, kata dia, diduga terdapat kerugian negara hingga Rp8 miliar serta praktik pelelangan tanah dengan dokumen palsu.


Lebih jauh, ketiga aktivis tersebut menilai bahwa oknum pimpinan cabang (Pinca) BRI Tanjungbalai harus bertanggung jawab penuh. Mereka menduga kuat adanya keterlibatan langsung dalam sindikat penyelewengan dana KUR ini.


“Kami meminta Kejatisu, Kejari Tanjungbalai, KPK RI, hingga Kejagung untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan mafia keuangan merusak wajah perbankan dan menyengsarakan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat KUR,” pungkasnya.

© Copyright 2022 - Koar News